Pengendara Motor Tewas Tertemper KA di Kedaton, KAI Imbau Warga Patuhi Perlintasan

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api
Arif Setiawan - Kamis, 22 Okt 2026 - 15:04 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengendara sepeda motor dalam kecelakaan di perlintasan sebidang Kedaton, Bandar Lampung, serta mengimbau masyarakat mematuhi aturan keselamatan.
KAI Divre IV Tanjungkarang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengendara sepeda motor dalam kecelakaan di perlintasan sebidang Kedaton, Bandar Lampung, serta mengimbau masyarakat mematuhi aturan keselamatan. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang pengendara sepeda motor yang tertemper KA 4110 F di perlintasan sebidang Km 13+6/7, petak jalan Tanjung Karang–Labuan Ratu, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis 22 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.12 WIB dan melibatkan KA 4110 F yang melintas dari arah Tanjung Karang dengan sepeda motor Honda GL 100 bernomor polisi BE 8672 SG. Berdasarkan laporan awal, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjung karang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu dan ketentuan di perlintasan kereta api, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujar Zaki.

Advertisements

Berdasarkan informasi awal yang diterima, masinis KA 4110 F telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan sebelum kereta melintas. Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) yang berjaga di lokasi juga dilaporkan telah bersiap menghentikan kendaraan. Namun, sepeda motor tersebut dilaporkan tetap melintas ke jalur kereta api sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian itu, sepeda motor mengalami kerusakan parah. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas terkait ke RS Bhayangkara Lampung. KAI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan setempat untuk mendukung penanganan kejadian.

KA 4110 F berhenti di lokasi kejadian pada pukul 08.12 WIB dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.26 WIB. Berdasarkan laporan petugas, jalur kereta api telah dinyatakan aman dan dapat dilalui kembali. Lokomotif KA 4110 F juga dilaporkan dalam kondisi aman tanpa mengalami kerusakan.

KAI mengingatkan masyarakat bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan, terutama ketika petugas memberikan peringatan atau terdapat tanda kereta akan melintas.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko saat melintasi jalur kereta api. Patuhi peringatan petugas, berhenti ketika kereta api akan melintas, dan jangan menerobos perlintasan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” tutup Zaki.

KAI Divre IV Tanjungkarang kembali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, serta memastikan jalur aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.

Langkah tersebut penting untuk mencegah kecelakaan serupa sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements