LAMPUNG BARAT – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, pelaku diduga nekat menjebol dinding dapur rumah warga sebelum membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Beat milik korban di Pemangku Bawang, Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari dan baru disadari korban sekitar pukul 05.00 WIB saat terbangun dari tidur.
Korban diketahui bernama Efki Sugara. Sebelum kejadian, dua unit sepeda motor Honda Beat miliknya masih terparkir di bagian dapur rumah pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban memastikan kedua kendaraan masih berada di tempat sebelum beristirahat. Namun ketika bangun menjelang pagi, korban dikejutkan dengan kondisi dapur yang sudah rusak.
Dinding dapur berbahan GRC diketahui telah dijebol pelaku. Sementara dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di lokasi sudah hilang dibawa kabur.
Kapolsek Balik Bukit, IPTU Sabtudin, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dua unit sepeda motor di Pekon Sukarame. Petugas sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata IPTU Sabtudin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak atau menjebol bagian dinding dapur yang terbuat dari material GRC sebelum mengambil kendaraan milik korban.
“Dugaan sementara pelaku masuk melalui bagian dapur dengan merusak dinding GRC. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan yang hilang,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama dengan menambah sistem pengamanan kendaraan dan rumah pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan disimpan di tempat yang aman. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Sabtudin.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang hilang.