LAMPUNG BARAT – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Lampung Barat dipercaya menangani penyembelihan hewan qurban bantuan kemasyarakatan (Banmas) Presiden Republik Indonesia tahun 2026 di Kabupaten Lampung Barat.
Ketua DPD JULEHA Lampung Barat, H. Abdul Rosid, S.Ag ditunjuk langsung sebagai juru sembelih halal berdasarkan surat permintaan petugas penyembelih dan pendamping penyembelihan hewan qurban bantuan Presiden RI dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat.
Penugasan tersebut diperkuat melalui Surat Tugas DPD JULEHA Lampung Barat Nomor 045/01/DPD/J-LB/V/2026. Dalam pelaksanaannya, Abdul Rosid bersama tim akan melakukan penyembelihan satu ekor sapi bantuan Presiden RI yang diperuntukkan bagi masyarakat Lampung Barat pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Selain petugas penyembelih halal, DPD JULEHA Lampung Barat juga menerjunkan tim pendamping teknis, yakni Munawair, M.Pd., Hafiyan Haryadi, M.IP, serta Andy Susanto.
Rencananya, proses penyembelihan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB di Masjid Ar-Rahman Negeri Agung, Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balikbukit.
Ketua DPD JULEHA Lampung Barat, H. Abdul Rosid, mengatakan keterlibatan pihaknya dalam penyembelihan hewan qurban bantuan Presiden RI menjadi amanah sekaligus bentuk kepercayaan terhadap kompetensi JULEHA di bidang penyembelihan halal.
“Insya Allah kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai syariat Islam serta memperhatikan aspek kesejahteraan hewan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat menyebut penunjukan DPD JULEHA sebagai mitra teknis dilakukan karena organisasi tersebut dinilai memiliki tenaga ahli dan kompetensi dalam pelaksanaan penyembelihan halal sesuai standar syariat. (*)
