Jelang Kelulusan SMA, Pengajuan Kartu Kuning di Lampung Barat Naik Signifikan

Antusiasme warga Lampung Barat mengurus kartu kuning meningkat, mayoritas pemohon berasal dari lulusan SMA/SMK.
Lusiana Purba - Sabtu, 02 Mei 2026 - 09:17 WIB
Lulusan SMA Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Lampung Barat
Lulusan SMA Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Lampung Barat - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Antusiasme masyarakat dalam mengurus kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning (AK1) di Kabupaten Lampung Barat terus meningkat. Hingga saat ini, tercatat puluhan warga telah mengajukan pembuatan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat memasuki dunia kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat, Haiza Rinsa, mengatakan tren pembuatan kartu kuning menunjukkan kenaikan signifikan, terutama menjelang musim kelulusan sekolah.

“Sejauh ini sudah ada puluhan masyarakat yang membuat kartu kuning. Angkanya diperkirakan akan terus bertambah, apalagi dalam waktu dekat ini memasuki masa kelulusan siswa SMA dan sederajat,” ujarnya.

Menurut Haiza, tingginya minat ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Kartu kuning menjadi salah satu dokumen penting yang kerap diminta perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Advertisements

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya kini menyediakan sistem pembuatan kartu kuning secara online. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu lama di kantor karena proses pengisian data dapat dilakukan secara mandiri dari rumah.

“Pencari kerja bisa langsung menginput data melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di layanan Karirhub. Setelah itu, mereka tinggal datang ke kantor untuk proses pencetakan kartu,” jelasnya.

Ia menambahkan, inovasi layanan digital tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi. Dengan sistem ini, antrean di kantor juga dapat diminimalisir.

Adapun persyaratan pembuatan kartu kuning tergolong sederhana, meliputi fotokopi ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu keluarga, KTP, serta pas foto. “Seluruh proses pembuatan kartu kuning ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Haiza.

Advertisements

Haiza juga mengungkapkan bahwa mayoritas pemohon berasal dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka umumnya berencana merantau ke luar daerah untuk mencari pekerjaan, terutama ke wilayah Pulau Jawa.

“Rata-rata mereka ingin bekerja di luar daerah, karena peluang kerja dinilai lebih besar,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya minat pembuatan kartu kuning ini, masyarakat diharapkan semakin siap memasuki dunia kerja sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, baik di dalam maupun luar daerah.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements