Komisi IV Apresiasi BOSDA, Namun Nilai Rp300 Ribu per Siswa Dinilai Belum Cukup untuk Menghapus Uang Komite

DPRD Bandar Lampung Apresiasi BOSDA Rp9,6 Miliar, Dorong Penambahan Anggaran per Siswa
Krisna Jeri - Selasa, 02 Jun 2026 - 14:00 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan keterangan terkait evaluasi besaran BOSDA dalam APBD Tahun 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan keterangan terkait evaluasi besaran BOSDA dalam APBD Tahun 2026 - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah mengalokasikan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sekitar Rp9,625 miliar dalam APBD Tahun 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi siswa SMP Negeri sebagai upaya membantu kebutuhan pendidikan sekaligus mendukung kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai program BOSDA sebagai langkah maju yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh hadirnya BOSDA. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu sekolah dan meringankan beban masyarakat. Apalagi anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2026,” ujar Asroni pada Selasa, 02 Juni 2026.

Advertisements

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Komisi IV menilai besaran BOSDA yang direncanakan sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun masih perlu dikaji ulang.

Menurut Asroni, angka tersebut dinilai belum cukup apabila tujuan akhirnya adalah menghapus atau secara signifikan mengurangi iuran komite di SMP Negeri.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan operasional karena hanya mengandalkan Dana BOS dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Advertisements

“Kalau memang niatnya untuk menghapus uang komite SMP Negeri, dengan besaran Rp300 ribu per siswa per tahun menurut kami masih kurang. Sebab faktanya, apabila sekolah hanya mengandalkan Dana BOS pusat, kebutuhan untuk memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan belum sepenuhnya dapat terpenuhi,” tegasnya.

Asroni menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah tidak hanya terbatas pada proses belajar mengajar di ruang kelas.

Sekolah juga harus membiayai berbagai aspek penunjang, mulai dari pengembangan mutu pendidikan, kegiatan siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana, penguatan literasi, digitalisasi sekolah, pembinaan prestasi, hingga program pendukung lainnya.

Oleh karena itu, Komisi IV berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan riil biaya operasional pendidikan per siswa.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements