Langkah ini dinilai penting agar kebijakan penghapusan uang komite tidak berujung pada penurunan kualitas layanan pendidikan.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar ke depan Pemerintah Kota mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun.
Menurut Asroni, angka tersebut lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga mutu pendidikan.
“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan bukan semata-mata menghilangkan pungutan, tetapi memastikan seluruh siswa memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu.
“Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas,” tambah Asroni.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung serta mengawal pelaksanaan BOSDA agar tepat sasaran, transparan, dan terus disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah serta peserta didik di Kota Bandar Lampung.