Komisi IV Apresiasi BOSDA, Namun Nilai Rp300 Ribu per Siswa Dinilai Belum Cukup untuk Menghapus Uang Komite

DPRD Bandar Lampung Apresiasi BOSDA Rp9,6 Miliar, Dorong Penambahan Anggaran per Siswa
Krisna Jeri - Selasa, 02 Jun 2026 - 14:00 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan keterangan terkait evaluasi besaran BOSDA dalam APBD Tahun 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan keterangan terkait evaluasi besaran BOSDA dalam APBD Tahun 2026 - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Langkah ini dinilai penting agar kebijakan penghapusan uang komite tidak berujung pada penurunan kualitas layanan pendidikan.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar ke depan Pemerintah Kota mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun.

Menurut Asroni, angka tersebut lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga mutu pendidikan.

“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan,” katanya.

Advertisements

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan bukan semata-mata menghilangkan pungutan, tetapi memastikan seluruh siswa memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu.

“Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas,” tambah Asroni.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung serta mengawal pelaksanaan BOSDA agar tepat sasaran, transparan, dan terus disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah serta peserta didik di Kota Bandar Lampung.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements