Pemprov Lampung Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Pemerintah juga memberikan pembebasan denda serta pajak progresif bagi kendaraan yang mengikuti program pemutihan.
Arif Setiawan - Minggu, 07 Jun 2026 - 15:14 WIB
Masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Lampung. Pemprov Lampung memberikan program pemutihan pajak, penghapusan denda, serta diskon khusus bagi wajib pajak yang taat hingga Agustus 2026.
Masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Lampung. Pemprov Lampung memberikan program pemutihan pajak, penghapusan denda, serta diskon khusus bagi wajib pajak yang taat hingga Agustus 2026. - Poto ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements
Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements