BANDAR LAMPUNG – Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis 11 Juni 2026, secara resmi menetapkan Ade Jona Prasetyo sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029.
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Pleno IV dengan mekanisme aklamasi. Ade Jona dinyatakan sah memimpin organisasi pengusaha muda nasional setelah berhasil meraih dukungan mayoritas mutlak, melampaui ambang batas 50+1 suara dari total Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI yang hadir dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
Salah satu peserta Munas dari Papua Tengah, Yonico Girey, mengungkapkan bahwa Ade Jona mengamankan dukungan signifikan sejak awal jalannya sidang.
Ia menyebut sedikitnya 33 BPD secara resmi menyatakan dukungan kepada Ade Jona, sehingga peluang kandidat lain tertutup secara matematis.
Situasi tersebut semakin menguat setelah calon ketua umum nomor urut 1, Reynaldo Bryan, dan calon nomor urut 4, Antony Leong, menyatakan penarikan pencalonan sekaligus menyerahkan basis dukungan mereka kepada Ade Jona.
Sementara itu, calon nomor urut 3, Afi Kalla, hanya mampu mengantongi dukungan dari lima BPD.
Pantauan di ruang sidang Munas menunjukkan suasana penuh antusiasme saat pimpinan sidang membacakan keputusan penetapan ketua umum.
Ribuan kader HIPMI dari berbagai daerah menyambut hasil sidang dengan tepuk tangan panjang dan sorak-sorai, menandai berakhirnya proses pemilihan secara mufakat.
Atmosfer persatuan terlihat kuat, mencerminkan semangat konsolidasi organisasi untuk menghadapi agenda strategis HIPMI dalam tiga tahun ke depan di bawah kepemimpinan baru.
Selain menetapkan ketua umum, Munas XVIII HIPMI juga mengesahkan susunan tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan BPP HIPMI periode 2026–2029.
Ahmad Buchari ditunjuk sebagai Formatur I, sementara Reynaldo Rey dipercaya mengemban amanah sebagai Formatur II.
Keputusan tersebut resmi berlaku sejak disahkan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Bandar Lampung.