LAMPUNG UTARA – Kepastian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Utara hingga kini masih belum diketahui. Saat dimintai keterangan terkait target tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Dasyadi, dan Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan, Merlyn Sofia, justru saling mengarahkan untuk memberikan penjelasan.
Saat dikonfirmasi mengenai target penerimaan PBB 2026, Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Bapenda Lampung Utara, Merlyn Sofia, meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Bapenda.
“Soal PBB itu sekarang harus koordinasi dengan Pak Kaban,” kata Merlyn Sofia saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 11 Mei 2026.
Advertisements
Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bapenda Lampung Utara, Dasyadi, justru mengarahkan wartawan kembali kepada Merlyn Sofia.
“Terkait itu langsung ke Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan, Merlyn Sofia. Nanti saya telepon kabidnya,” ujar Dasyadi pada 15 Mei 2026.
Ketika kembali dimintai penjelasan pada 2 Juni 2026, Merlyn Sofia mengatakan informasi mengenai target PBB 2026 masih menunggu pembahasan internal.
“Terkait target PBB masih akan dirapatkan terlebih dahulu, itu informasi dari Pak Kaban,” katanya.
Advertisements
Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali pada 8 Juni 2026, Dasyadi menyebut pembahasan target penerimaan PBB akan terlebih dahulu dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda).
“Untuk itu, akan dirapatkan lebih dahulu ke Sekda,” kata Dasyadi.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Bapenda pada Jumat (12/6/2026) juga belum membuahkan hasil. Salah seorang staf di Bapenda Lampung Utara menyampaikan bahwa Dasyadi sedang memiliki agenda lain.
“Bapak lagi ada tamu, setelah itu langsung Zoom meeting dengan bupati,” ujar staf tersebut.
Advertisements