Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Sungkai Jaya, Tiga Pelaku Diamankan

Tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Polsek Sungkai Jaya bersama barang bukti paket siap edar.
Hasan Saputra - Kamis, 21 Mei 2026 - 20:52 WIB
Polsek Sungkai Jaya mengamankan pelaku kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti paket siap edar
Polsek Sungkai Jaya mengamankan pelaku kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti paket siap edar - Foto Dok Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu malam (20 Mei 2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17). Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian kembali menangkap pelaku lainnya berinisial W (33) di kediamannya yang berada di Desa Cempaka.

Advertisements

“Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening dan diduga siap diedarkan,” ujar petugas.

Pengembangan kasus kembali dilakukan hingga petugas bergerak menuju sebuah rumah kos di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33). Petugas juga menemukan satu paket besar sabu seberat kurang lebih 3 gram berikut alat hisap, plastik klip kosong, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita uang tunai, alat hisap sabu atau bong, centong takaran, plastik klip, serta dua unit handphone milik para pelaku.

Advertisements

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pada Rabu malam (20/5/2026), jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti,” ujar IPTU Herawati, Kamis (21/5/2026).

“Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements