LAMPUNG UTARA – Respon cepat jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ayam di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3 Mei 2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Cendana. Terduga pelaku berinisial R (16) diamankan warga setelah kedapatan membawa seekor ayam bangkok yang diduga hasil curian.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 sekitar pukul 05.45 WIB. Piket fungsi Polres Lampung Utara yang dipimpin Pamapta III IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Benar, pada Minggu (3 Mei 2026) petugas kami bergerak setelah menerima laporan melalui layanan 110. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati, Senin (4 Mei 2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Diketahui, dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu ekor ayam bangkok. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya layanan 110, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan serta mempercepat respon aparat kepolisian dalam menangani setiap kejadian.