Sekda Lampung Barat Minta Camat Jemput Bola Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku hingga 31 Agustus 2026, masyarakat diimbau segera memanfaatkannya.
Lusiana Purba - Senin, 15 Jun 2026 - 11:50 WIB
Pemkab Lampung Barat Gelar Coffe Morning di Aula Kagungan.
Pemkab Lampung Barat Gelar Coffe Morning di Aula Kagungan. - Foto Dok Diskominfo Lampung Barat

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Lampung Barat telah memasang berbagai media sosialisasi dan menginstruksikan penyebarluasan informasi melalui pemerintah kecamatan hingga tingkat pekon.

Selain itu, Bapenda Lampung Barat juga menyiagakan dua petugas khusus di Kantor Samsat guna membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

"Kami sudah menempatkan dua staf Bapenda di Samsat. Mereka bertugas membantu wajib pajak mulai dari proses administrasi hingga pembayaran sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan mudah," jelas Daman.

Pemkab Lampung Barat berharap masyarakat tidak menunda hingga mendekati batas akhir program. Selain meringankan beban pembayaran tunggakan, pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Advertisements

Dengan waktu pelaksanaan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Lampung Barat akan meningkat secara signifikan, sekaligus berdampak pada peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Lampung Utara

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements