DPMPTSP Lampung Barat Layani 767 Perizinan dan Nonperizinan pada Triwulan I 2026

Pelayanan berbasis elektronik DPMPTSP Lampung Barat terus meningkat seiring tingginya penggunaan OSS dan MPP Digital.
Lusiana Purba - Kamis, 14 Mei 2026 - 11:58 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Barat Robert Putra.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Barat Robert Putra. - Foto Lusiana

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat mencatat realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan sebanyak 767 layanan selama Triwulan I tahun 2026.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pelayanan publik yang dilakukan secara elektronik melalui berbagai sistem digital terintegrasi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan perizinan dan nonperizinan Triwulan I Tahun 2026, seluruh layanan berjalan optimal, tertib, dan akuntabel dengan dukungan sistem pelayanan berbasis elektronik yang terus dimaksimalkan pemerintah daerah.

Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, mengatakan pelayanan perizinan selama Triwulan I tahun 2026 berlangsung lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisements

“Pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan pada triwulan I berjalan dengan baik dan seluruh data layanan terdokumentasi secara sistematis melalui aplikasi pelayanan yang digunakan,” ujarnya.

Ia memaparkan, dari total 767 layanan yang terealisasi, sebanyak 666 pelaku usaha maupun masyarakat tercatat menerima pelayanan dari DPMPTSP Lampung Barat.

Layanan tersebut dilakukan melalui sejumlah platform digital, mulai dari OSS Berbasis Risiko, SICANTIK Cloud, SIMBG/SLF, hingga MPP Digital yang kini menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan publik modern.

Menurut Robert, penggunaan layanan berbasis elektronik terbukti mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan tanpa proses yang rumit dan memakan waktu lama.

Advertisements

Ia menjelaskan, OSS Berbasis Risiko dan MPP Digital masih menjadi kanal pelayanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha selama Triwulan I.

Hal itu menunjukkan transformasi pelayanan publik berbasis digital mulai semakin diterima masyarakat, terutama dalam mendukung kemudahan investasi dan pengurusan izin usaha.

“OSS Berbasis Risiko dan MPP Digital menjadi layanan yang paling dominan digunakan masyarakat maupun pelaku usaha dalam pengurusan izin,” jelasnya.

Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan, jumlah layanan pada Januari tercatat sebanyak 212 layanan. Kemudian meningkat pada Februari menjadi 254 layanan, dan kembali naik pada Maret dengan total 301 layanan.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements