Kadis PU Bandar Lampung Tak Kuasai Temuan BPK Proyek Gedung Kejati Rp14,83 Miliar

Temuan LHP BPK terkait proyek Gedung Kejati Lampung memunculkan perbedaan penjelasan antara Kepala Dinas PU dan dokumen hasil audit.
Krisna Jeri - Selasa, 28 Jul 2026 - 09:31 WIB
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung terkait evaluasi kinerja dan proyek infrastruktur.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung terkait evaluasi kinerja dan proyek infrastruktur. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun Anggaran 2025.

Konfirmasi tersebut dilakukan wartawan usai Dedi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 27 Juli 2026.

Saat dimintai tanggapan mengenai isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Dedi justru mengajukan pertanyaan balik kepada wartawan.

"Waduh, yang masalah gedung LHP ya?" ujar Dedi Sutiyoso sambil mengisap sebatang rokok.

Advertisements

Dalam kesempatan itu, Dedi sempat memanggil kepala bidang teknis yang dinilai memahami persoalan tersebut agar memberikan penjelasan kepada awak media. Namun, pejabat yang dipanggil tidak hadir memenuhi permintaan tersebut.

"Temuannya apa itu ya?" kata Dedi, yang mengaku belum mengetahui secara rinci isi temuan BPK terhadap proyek di instansi yang dipimpinnya.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan singkat yang kurang terdengar jelas.

"Gak kelihatan guanya," tuturnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Menurut Dedi, informasi yang diketahuinya hanya berkaitan dengan hasil pengujian mutu beton.

Ia membantah adanya persoalan mengenai spesifikasi besi tulangan sebagaimana yang ditanyakan wartawan.

"Hanya mutu beton saja, enggak ada kalau masalah besi," katanya.

Saat disinggung mengenai catatan BPK terkait lemahnya pengawasan teknis proyek, Dedi menyebut fungsi pengawasan berada di tangan konsultan independen.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements