BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun Anggaran 2025.
Konfirmasi tersebut dilakukan wartawan usai Dedi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 27 Juli 2026.
Saat dimintai tanggapan mengenai isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Dedi justru mengajukan pertanyaan balik kepada wartawan.
"Waduh, yang masalah gedung LHP ya?" ujar Dedi Sutiyoso sambil mengisap sebatang rokok.
Dalam kesempatan itu, Dedi sempat memanggil kepala bidang teknis yang dinilai memahami persoalan tersebut agar memberikan penjelasan kepada awak media. Namun, pejabat yang dipanggil tidak hadir memenuhi permintaan tersebut.
"Temuannya apa itu ya?" kata Dedi, yang mengaku belum mengetahui secara rinci isi temuan BPK terhadap proyek di instansi yang dipimpinnya.
Ia kemudian menyampaikan pernyataan singkat yang kurang terdengar jelas.
"Gak kelihatan guanya," tuturnya.
Menurut Dedi, informasi yang diketahuinya hanya berkaitan dengan hasil pengujian mutu beton.
Ia membantah adanya persoalan mengenai spesifikasi besi tulangan sebagaimana yang ditanyakan wartawan.
"Hanya mutu beton saja, enggak ada kalau masalah besi," katanya.
Saat disinggung mengenai catatan BPK terkait lemahnya pengawasan teknis proyek, Dedi menyebut fungsi pengawasan berada di tangan konsultan independen.