LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,1 miliar kepada 36 organisasi pada tahun anggaran 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program organisasi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Sebanyak 36 organisasi penerima hibah tersebut terdiri atas 18 organisasi kemasyarakatan (Ormas), 8 organisasi kewartawanan, serta 10 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan terdaftar di Kesbangpol Lampung Utara.
Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Kebudayaan, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Lampung Utara, Antoni Efendi, mengatakan seluruh organisasi penerima telah terdaftar secara resmi sehingga berhak menerima dana hibah tahun 2026.
"Sebanyak 36 organisasi menerima dana hibah tahun 2026 ini sesuai dengan surat keterangan yang telah terdaftar sebelumnya di Kesbangpol Lampung Utara," ujar Antoni Efendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026).
Advertisements
Mantan Camat Sungkai Utara tersebut berharap bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi.
Menurutnya, dana hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan peran organisasi kemasyarakatan, organisasi kewartawanan, maupun OKP dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
"Untuk itu, diharapkan dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada 36 organisasi dapat digunakan sesuai prosedur dan tupoksi organisasi," pungkasnya.
Pemkab Lampung Utara juga mengingatkan seluruh penerima hibah agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan secara maksimal oleh organisasi maupun masyarakat.