BANDAR LAMPUNG – Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung ke-344 kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena agenda tahunan yang sarat makna, namun juga akibat ulah salah satu wakil rakyat yang dinilai mencederai wibawa forum resmi tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung tim MEDIALAMPUNG.CO.ID di ruang sidang paripurna, Rabu 17 April 2026, seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Indera Feriza, terciduk dalam kondisi molor atau tidur ketika agenda paripurna telah berjalan dan sambutan tengah disampaikan.
Aksi molor tersebut terjadi di hadapan forum terhormat yang dihadiri kepala daerah, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah, serta tamu undangan lainnya.
Momen ini sontak menyita perhatian karena Sidang Paripurna HUT kota merupakan agenda resmi yang memiliki nilai historis sekaligus simbol komitmen pelayanan publik.
Alih-alih menunjukkan keteladanan sebagai wakil rakyat, tindakan tersebut justru dinilai mencoreng citra lembaga legislatif.
Sejumlah peserta sidang terlihat saling berbisik, sementara awak media mencatat kejadian itu sebagai potret buram kedisiplinan anggota dewan.
Ironisnya, hingga sidang paripurna berakhir, tidak terlihat adanya teguran terbuka dari pimpinan sidang terkait aksi molor tersebut.
Agenda tetap berlangsung seolah tanpa cela, meski insiden molornya anggota dewan telah menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini menambah catatan kritis terhadap etika dan disiplin anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, perilaku semacam ini dinilai sebagai contoh buruk yang tidak semestinya dipertontonkan di ruang publik.
Momentum HUT Kota Bandar Lampung ke-344 sejatinya menjadi ajang refleksi dan evaluasi bersama.
