Bandar Lampung — Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Apriliandi, menyampaikan keprihatinan sekaligus apresiasi atas keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua anak perempuan asal Kota Bandar Lampung.
Menurut Apriliandi, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena TPPO masih menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan remaja di Lampung.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat serta memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Apriliandi menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya kerja nyata dan sinergi antar lembaga dalam melindungi anak dari praktik eksploitasi.
“Kami dari Komnas PA Kota Bandar Lampung tentunya prihatin dan berharap kasus ini dapat diproses secara cepat, serta kejadian TPPO serupa dapat dicegah dan tidak terjadi di Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung,” ujar Apriliandi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas prestasi Polda Lampung yang berhasil membongkar kasus perdagangan orang terhadap dua anak perempuan yang direkrut ke Surabaya dengan iming-iming gaji besar.
“Atas prestasi yang diraih Polda Lampung dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap dua anak perempuan asal Bandar Lampung, Komnas PA menyambut baik dan mengapresiasi berbagai pihak, antara lain Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi dan Kota Bandar Lampung, Bapas Bandar Lampung, serta pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya yang telah memberikan penanganan dan respon cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Apriliandi menegaskan bahwa penanganan cepat terhadap kasus TPPO ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Ini menunjukkan pemerintah atau negara hadir untuk menjamin terpenuhinya hak dasar anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan holistik dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, perlindungan terbaik bagi anak mencakup pemenuhan kebutuhan secara menyeluruh, mulai dari aspek kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, hingga perlindungan hukum.
“Pendekatan holistik-integratif ini memastikan anak terlindung dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” pungkas Apriliandi.