BANDAR LAMPUNG - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Bandar Lampung mulai membedah sejumlah catatan krusial di balik predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Salah satu poin merah yang menjadi perhatian serius adalah tata kelola, pengawasan, hingga temuan kelebihan bayar pada sejumlah proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan bahwa mekanisme kerja di dalam Pansus saat ini difokuskan pada tahap mitigasi atas persoalan-persoalan kedinasan yang ditemukan oleh auditor negara, sebelum nantinya bermuara pada rekomendasi resmi lembaga legislatif.
"Pembahasannya ya kalau di Pansus kan mekanismenya nanti ada finalisasi ya. Setelah finalisasi itu kemudian timbul rekomendasi Pansus. Kalau tadi lebih kepada mitigasi, mitigasi persoalan. Persoalan apa saja," kata Yuhadi usai pansus, Senin 13 Juli 2026.
Yuhadi mengingatkan, predikat WTP yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak lantas menjadi garansi bahwa pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bersih tanpa cela.
Menurut dia, fungsi pengawasan dan perencanaan internal pada Dinas PU masih menyisakan catatan yang perlu dievaluasi total.
"Alhamdulillah di Kota Bandar Lampung ini kan dapat WTP ya. WTP itu tapi tidak serta-merta tidak ada catatan, ada catatan-catatannya. Terutama di Dinas PU terkait dengan pengawasan, perencanaan. Kemudian ada beberapa project yang ada lebih bayar," ujar legislator asal fraksi beringin tersebut.
Namun, Yuhadi menyisipkan nada satire dan ironi saat membeberkan skala temuan kelebihan bayar tersebut jika dikomparasikan dengan total pagu anggaran konstruksi.
BPK menemukan adanya kelebihan bayar sekitar Rp160 juta dari keseluruhan paket proyek di Dinas PU yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp360 miIiar.
"Lebih bayar itu ya berapa ya, 160-an lah itu dari total 360 milyar. Apresiasilah buat Dinas PU ya. Nilai project-nya itu 360 milyar, temuannya cuma 160 juta. Gitu," pungkas Yuhadi.
Bagi Pansus, kendati secara kalkulasi persentase angka Rp160 juta tersebut terbilang minor di tengah pusaran anggaran ratusan miliar, celah kelebihan bayar ini tetap mencerminkan lemahnya akurasi pengawasan fisik di lapangan.
Rekomendasi ketat dipastikan bakal diterbitkan demi membendung potensi kebocoran anggaran yang lebih besar dalam proyek-proyek infrastruktur Kota Tapis Berseri ke depan.