BANDAR LAMPUNG — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 25 Juni 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan delapan tuntutan utama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik, pelayanan kesehatan, hingga pelaksanaan program nasional di Provinsi Lampung.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan audit investigatif independen terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung.
“Kami melihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Program MBG di Lampung. Karena itu, audit independen menjadi keharusan agar publik tahu ke mana uang negara digunakan,” ujar salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Aliansi juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait membuka informasi secara transparan, mulai dari mekanisme penunjukan pengelola, penggunaan anggaran, hingga sistem pengawasan yang diterapkan.
“Program ini menyangkut kepentingan gizi masyarakat, bukan ruang gelap yang boleh dikelola tanpa keterbukaan,” tegasnya.
Selain audit, Aliansi Lampung Bersatu meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
Mereka menyoroti adanya indikasi praktik monopoli, jual beli titik lokasi, hingga pengaturan pengelolaan program oleh kelompok tertentu.
“Kami mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK tidak tutup mata. Jika ada praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan, maka itu harus diusut sampai tuntas,” kata orator lainnya.
Menurut massa aksi, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Tak hanya soal MBG, massa juga menyoroti tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung yang disebut mencapai Rp105,4 miliar.
