Menurutnya, kedua institusi turut mengevaluasi berbagai bentuk kolaborasi yang dapat diperkuat dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengevaluasi langkah-langkah dan kolaborasi apa yang bisa dikerjakan ke depan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kristomei.
Kristomei menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, TNI memiliki tugas membantu kepolisian atas permintaan dalam pelaksanaan tugas tertentu.
Karena itu, Kodam XXI/Radin Inten telah menyampaikan kesiapan personel yang dapat diperbantukan apabila dibutuhkan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Lampung.
"Kami telah menyampaikan kepada Bapak Kapolda mengenai kesiapan pasukan yang ada di wilayah untuk diperbantukan apabila memang dibutuhkan oleh kepolisian dalam rangka mendukung tugas-tugas kamtibmas," tandas Pangdam.
Pertemuan antara Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga keamanan, menciptakan situasi yang kondusif, serta mendukung kelancaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.