LAMPUNG UTARA – Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai polemik.
Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara menyatakan sikap tegas dengan meminta pengkajian ulang hingga penolakan terhadap rencana pinjaman daerah tersebut.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung Utara, Daniel Priya Dinata, mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait pengajuan pinjaman tersebut. Menurutnya, langkah itu harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena mengingat pinjaman tersebut APBD 2026 sudah menjadi Perda, ditambah lagi pinjaman terhadap PT SMI,” tegas Daniel melalui pesan WhatsApp, Senin (11/5/2026).
Daniel menambahkan, Fraksi Demokrat juga akan melakukan konsultasi dengan pimpinan partai terkait persoalan tersebut.
“Ada tiga alasan Fraksi Demokrat mengapa memutuskan untuk mengkaji ulang pinjaman tersebut. Seperti apa yang telah disampaikan tadi. Intinya kita minta kaji ulang,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Utara juga menyatakan penolakan terhadap rencana pinjaman Rp150 miliar tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara, William Mamora, menilai langkah pengajuan pinjaman terlihat sebagai bentuk respons atas tekanan dari pihak eksternal dan kritik masyarakat yang muncul di berbagai media.
Menurut William, sebelum mengajukan pinjaman, Pemkab Lampung Utara seharusnya lebih dahulu memaksimalkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai stabilitas keuangan daerah perlu diperkuat melalui sektor strategis yang mampu menopang fiskal daerah secara berkelanjutan.
“Selain sektor pajak dan retribusi, ada sektor UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelolaan BUMD, lobby pemerintah pusat dan sektor lainnya. Mestinya Pemkab Lampung Utara lebih serius akan hal ini,” ujar William.
William juga menyoroti penggunaan pinjaman yang dinilai lebih banyak difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.