Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja Jaringan Medan-Bali, Dua Tersangka Diamankan

Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan Polda Bali membongkar jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 6,5 kg ganja.
Krisna Jeri - Senin, 27 Jul 2026 - 20:59 WIB
Ditresnarkoba Polda Lampung menunjukkan barang bukti ganja hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Medan-Bali. Polisi mengamankan dua tersangka dan menyita total sekitar 6,5 kilogram ganja.
Ditresnarkoba Polda Lampung menunjukkan barang bukti ganja hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Medan-Bali. Polisi mengamankan dua tersangka dan menyita total sekitar 6,5 kilogram ganja. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti ganja dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp42 juta. 

Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika melalui kolaborasi lintas kewilayahan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements