Polda Lampung Ungkap 40 Perkara Sehari, 41 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Polda Lampung Ungkap 40 Perkara Sehari, 41 Pelaku Kejahatan Ditangkap
Krisna Jeri - Rabu, 12 Agt 2026 - 15:49 WIB
Polda Lampung bersama polres jajaran mengamankan 41 pelaku dari pengungkapan 40 perkara pidana dalam kurun waktu sehari di sejumlah wilayah Lampung.
Polda Lampung bersama polres jajaran mengamankan 41 pelaku dari pengungkapan 40 perkara pidana dalam kurun waktu sehari di sejumlah wilayah Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung bersama polres jajaran mengungkap 40 perkara pidana dan menangkap 41 pelaku kejahatan dalam kurun waktu sehari. 

Mayoritas perkara yang ditangani berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Rangkaian pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu 09 Agustus 2026 hingga Senin 10 Agustus 2026.

Puluhan pelaku yang diamankan berasal dari berbagai perkara kriminal. Di antara mereka terdapat pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian polisi.

Advertisements

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Polda Lampung bersama seluruh jajaran polres terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung," kata Yuni, Selasa 11 Agustus 2026.

Dari total 40 perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling banyak ditangani polisi.

Selain curat, aparat juga mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 41 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Selain jumlah pelaku, kepolisian juga mencatat terdapat 86 lokasi kejadian perkara yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut.

Dalam penindakan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku. Sejumlah barang bukti turut disita untuk mendukung proses penyidikan terhadap masing-masing perkara.

Barang bukti yang diamankan berkaitan dengan berbagai kasus yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements