Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dan 166 Senjata Api Rakitan

Polda Lampung memusnahkan narkotika senilai Rp264,979 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dan mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba.
Krisna Jeri - Rabu, 29 Jul 2026 - 14:46 WIB
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,979 miliar hasil pengungkapan kasus Januari-Juli 2026 serta menampilkan ratusan senjata api rakitan yang berhasil diamankan dari masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,979 miliar hasil pengungkapan kasus Januari-Juli 2026 serta menampilkan ratusan senjata api rakitan yang berhasil diamankan dari masyarakat. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp264,979 miliar hasil pengungkapan puluhan perkara selama periode Januari hingga Juli 2026. 

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu 29 Juli 2026, menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus menekan kejahatan yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung menegaskan posisi strategis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sekaligus jalur transit antardaerah membuat wilayah ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika.

Karena itu, Polda Lampung menyatakan akan terus memperkuat langkah penindakan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Advertisements

"Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di Bumi Lampung," tegas Kapolda.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 35 orang tersangka. 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 1.996 butir Happy Five, 4.484 butir obat keras, serta 2.500 gram tembakau sintetis cair.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar. 


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, Polda Lampung juga mengungkap keberhasilan mengamankan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Kapolda menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga berbagai elemen masyarakat agar kepemilikan senjata api ilegal tidak lagi menjadi ancaman bagi keamanan daerah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements