Advertisements
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba maupun kepemilikan senjata api ilegal melalui layanan darurat 110 atau aplikasi Siger Presisi.
"Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba dan kejahatan di Provinsi Lampung," tutup Kapolda.