BANDAR LAMPUNG, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan anggaran untuk pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari status paruh waktu menjadi penuh waktu telah tersedia.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,3 miliar per bulan. Jika dihitung selama 12 bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 99,6 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, menegaskan pemerintah kota siap kapan pun proses pengalihan status PPPK tersebut dilakukan. Anggaran yang disiapkan juga mencakup pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Untuk PPPK paruh waktu ke penuh waktu, kita siap. Kita sudah anggarkan 12 bulan, kita tidak ada terhutang, semuanya tepat waktu. THR juga kita siapkan," ujar Zaki kepada wartawan, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Zaki, kepastian anggaran selama 12 bulan penuh tersebut diberikan agar para PPPK tidak perlu khawatir terhadap hak dan gaji yang akan diterima. Pemkot Bandar Lampung berkomitmen membayarkan seluruh hak ASN PPPK secara tertib dan sesuai jadwal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran tenaga honorer yang sebelumnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan kini tengah menjalani proses perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkot Bandar Lampung memastikan kebutuhan pembayaran gaji dan hak PPPK tetap menjadi perhatian, sehingga proses pengalihan status dapat berjalan tanpa mengganggu kepastian pembayaran kepada para pegawai.