BANDAR LAMPUNG – Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31), warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, akhirnya terbongkar.
MN nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, menjelaskan bahwa pelaku semula berupaya mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya.
“Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” ujar Kompol HD Pandiangan.
Kebohongan tersebut mulai terungkap saat pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan dalam keterangan MN.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tersebut tidak hilang karena dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online.
Pengakuan itu diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.
“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Usai berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.
Kapolsek Sukarame menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu praktik judi online.
