Simulasi Token Listrik Rp100 Ribu Berdasarkan Tarif PLN 3-9 Agustus 2026

Pemerintah mempertahankan tarif listrik PLN hingga 9 Agustus 2026. Berikut daftar tarif per kWh
gambar-user/R7Evkfp2NT19GsKJWnQmQ7oszupwRFyY6wKB7Pfb.webp
Budi Setiawan - Selasa, 04 Agt 2026 - 01:23 WIB
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN periode 3-9 Agustus 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN periode 3-9 Agustus 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

FINANCE – 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk periode 3-9 Agustus 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pelanggan, baik 13 golongan pelanggan non-subsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi di seluruh Indonesia.

Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, masyarakat yang ingin membeli token listrik pekan ini tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif.

Lantas, jika membeli token listrik Rp100.000, berapa jumlah kWh yang akan masuk ke meteran? Besarnya energi yang diterima bergantung pada golongan tarif dan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah.

Advertisements

Alasan Tarif Listrik PLN Tidak Naik

Penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Perhitungan tarif mengacu pada empat indikator ekonomi makro, yaitu:

  • Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
  • Indonesia Crude Price (ICP).
  • Tingkat inflasi.
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk triwulan III 2026, pemerintah menggunakan data realisasi Februari hingga April 2026. Meskipun hasil evaluasi menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas dunia usaha.

Mengapa Hasil Token Rp100 Ribu Bisa Berbeda?

Jumlah kWh yang diterima dari pembelian token Rp100.000 tidak selalu sama di setiap daerah.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh:

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah.
  • Golongan daya listrik pelanggan.
  • Tarif listrik per kWh sesuai golongan.

Semakin besar tarif per kWh, semakin sedikit energi yang diperoleh dari nominal pembelian yang sama.

Tarif Listrik PLN dan Simulasi Token Rp100 Ribu

Berikut simulasi pembelian token listrik Rp100.000 menggunakan tarif PPJ DKI Jakarta.

Golongan R-1/TR 900 VA (RTM)

  • Tarif listrik: Rp1.352 per kWh
  • Token Rp100.000 menghasilkan sekitar 69,4–70 kWh

Golongan R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA

  • Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh
  • Token Rp100.000 menghasilkan sekitar 65–66 kWh

Golongan R-2/TR 3.500 VA hingga 5.500 VA

  • Tarif listrik: Rp1.699,53 per kWh
  • Token Rp100.000 menghasilkan sekitar 55,2 kWh

Golongan R-3/TR 6.600 VA ke Atas

  • Tarif listrik: Rp1.699,53 per kWh
  • Token Rp100.000 menghasilkan sekitar 55,2 kWh

Catatan: Perhitungan di atas merupakan simulasi. Jumlah kWh yang diterima dapat sedikit berbeda karena besaran PPJ setiap kabupaten/kota tidak sama.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements