Modus Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Asal Lampung Selatan Curi Rp40 Juta

Modus Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Lampung Selatan Diduga Curi Rp40 Juta dan Ditangkap di Bandar Lampung
Hasan Saputra - Minggu, 20 Sep 2026 - 16:55 WIB
Pria berinisial M (35), warga Lampung Selatan, diamankan Polres Lampung Utara setelah diduga mencuri uang Rp40 juta dengan modus mengaku mencari pekerjaan sebagai buruh tebu.
Pria berinisial M (35), warga Lampung Selatan, diamankan Polres Lampung Utara setelah diduga mencuri uang Rp40 juta dengan modus mengaku mencari pekerjaan sebagai buruh tebu. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp40 juta di sebuah rumah di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M (35), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang tunai dan sejumlah barang berharga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar IPTU Herawati, Minggu (19/9).

Advertisements

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 September 2026. Saat itu, korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku sedang mencari pekerjaan sebagai buruh tebu.

Korban kemudian mengajak pria tersebut ke rumah kontrakannya. Setibanya di rumah, pria tersebut dipersilakan duduk dan sempat ditawari makan.

Saat korban berada di dapur dan menerima telepon, pria tersebut kemudian pergi meninggalkan rumah.

Tak lama kemudian, korban hendak mengambil tas yang berisi uang. Namun, tas tersebut ternyata sudah tidak berada di tempatnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Korban selanjutnya menyadari uang tunai sebesar Rp40 juta, dua buku tabungan Bank BRI, dan sejumlah kartu ATM miliknya telah hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Selain uang tunai, terdapat dua buku tabungan Bank BRI dan sejumlah kartu ATM yang turut dicuri pelaku,” jelas Herawati.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp2.238.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BE 2148 beserta BPKB dan STNK, tas milik korban, buku tabungan, serta kartu ATM.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Vivo Y15 warna pink, tas selempang milik terduga pelaku, serta sandal jepit yang diduga tertinggal di lokasi kejadian.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements