LAMPUNG BARAT – Kebakaran rumah tinggal terjadi di Pemangku 2, Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Minggu, 20 September 2026. Peristiwa tersebut berdampak terhadap empat kepala keluarga (KK), dengan satu rumah mengalami rusak berat dan tiga rumah lainnya terdampak rusak ringan.
Akibat kebakaran tersebut, tiga KK terpaksa mengungsi sementara. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa yang berdasarkan informasi awal diduga dipicu korsleting listrik tersebut.
Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat Domi Nofalisa mengatakan, laporan kebakaran diterima personel Regu 4 UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Belalau pada pukul 16.34 WIB.
"Informasi awal yang kami terima, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Satu rumah mengalami rusak berat dan tiga rumah lainnya terdampak rusak ringan," ujar Domi.
Setelah menerima laporan, Regu 4 langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berangkat dari pos pada pukul 16.39 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.53 WIB untuk melakukan pemadaman.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Penanganan keseluruhan selesai sekitar pukul 18.58 WIB, dengan proses pendinginan berlangsung sekitar satu jam.
Dalam proses pemadaman, petugas juga menghadapi kendala di lapangan, terutama dalam memperoleh sumber air yang memadai.
"Kendala di lapangan, petugas cukup kesulitan mencari titik sumber air," jelas Domi.
Berdasarkan pendataan sementara, rumah yang mengalami rusak berat merupakan milik Untari Wijaya, sekitar 38 tahun, warga Pemangku 2, Pekon Hujung.
Sementara itu, tiga rumah lainnya yang terdampak masing-masing milik Hazmi, 30 tahun, Haser, 50 tahun, dan Martipatua Manulang, 45 tahun.
Domi mengatakan, total terdapat empat KK yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga KK harus mengungsi sementara waktu.