LAMPUNG BARAT – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan turunan Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda matic dengan nomor polisi E 3818 YBL yang ditunggangi dua orang.
Keduanya diketahui merupakan warga dari luar daerah dan diduga mengalami kecelakaan saat melintas di kawasan jalan menurun tersebut.
Peratin Trimulyo Buchori, SP., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan informasi sementara, terdapat dua korban dalam peristiwa itu.
"Informasi sementara, ada dua korban. Satu meninggal dunia dan satu masih dalam perawatan," kata Buchori.
Satu korban diketahui bernama M. Fahtar (58) yang berasal dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan dinyatakan meninggal dunia setelah kecelakaan.
Sementara korban lainnya bernama Rudi Saiful Rahman (48) yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tersebut mengalami luka parah.
Kedua korban saat ini telah dibawa ke Puskesmas Gedung Surian, Lampung Barat untuk mendapatkan penanganan. Rudi masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Berdasarkan informasi sementara, kedua korban diduga sedang melakukan aktivitas sebagai pedagang keliling atau sales. Dugaan tersebut muncul karena terdapat barang bawaan yang diduga berupa produk pembersih mesin.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan belum diketahui. Pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendataan untuk memastikan kronologi kejadian.
Kondisi jalan yang berada di kawasan turunan serta situasi saat kecelakaan berlangsung menjadi sejumlah faktor yang akan didalami untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.