Debu Pabrik Mengusik Permukiman, Pengamat Unila Desak Pemerintah Jangan Lengah

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan kondisi sebenarnya di lapangan melalui pemeriksaan dan pengujian lingkungan
Arif Setiawan - Jumat, 21 Agt 2026 - 15:13 WIB
Pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas udara, evaluasi sistem pengendalian pencemaran, serta pengawasan terhadap tindak lanjut perusahaan perlu dilakukan secara terukur
Pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas udara, evaluasi sistem pengendalian pencemaran, serta pengawasan terhadap tindak lanjut perusahaan perlu dilakukan secara terukur - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Keluhan masyarakat, menurut Dedy, seharusnya menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengawasan sekaligus bagi perusahaan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan lingkungan.

Selain persoalan debu, perhatian masyarakat juga menyentuh pengalaman yang berbeda terkait penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dedy menilai program CSR semestinya dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Program tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari relevansi, pemerataan, keberlanjutan, serta dampaknya bagi masyarakat.

Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat perlu diperkuat agar persoalan sosial maupun lingkungan dapat dibahas secara terbuka.

Advertisements

Program CSR juga idealnya tidak diposisikan sebagai pengganti kewajiban perusahaan dalam memenuhi standar lingkungan. Penanganan dampak operasional dan pelaksanaan tanggung jawab sosial merupakan dua hal yang memiliki tujuan berbeda tetapi sama-sama penting.

Dengan pendekatan tersebut, perusahaan dapat membangun hubungan yang lebih sehat dengan masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik di kemudian hari.

Dedy menilai pemerintah saat ini memiliki momentum untuk menyelesaikan persoalan debu di sekitar PT Semen Baturaja secara menyeluruh.

Pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas udara, evaluasi sistem pengendalian pencemaran, serta pengawasan terhadap tindak lanjut perusahaan perlu dilakukan secara terukur.

Advertisements

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh parameter dinyatakan memenuhi ketentuan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat tidak dibiarkan berada dalam ketidakpastian mengenai kualitas lingkungan tempat mereka tinggal.

Dedy menegaskan, tujuan utama penanganan persoalan tersebut bukan semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan lingkungan tetap aman dan masyarakat memperoleh perlindungan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements