BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD sebelum rancangan anggaran memasuki proses pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pembahasan mencakup pengelolaan anggaran, peningkatan pendapatan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, hingga penguatan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Indra Feriza.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah agar dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Indra Feriza mengatakan DPRD memiliki peran penting dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mendorong agar prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi diterapkan secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, APBD tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Setiap kebijakan fiskal daerah harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Fraksi Golkar juga menegaskan posisi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Peran tersebut tidak hanya dijalankan melalui fungsi pengawasan, tetapi juga dengan memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif untuk menyempurnakan rancangan kebijakan daerah.