BANDAR LAMPUNG — Harga emas batangan Antam mengalami penurunan Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.750.000 menjadi Rp2.723.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.583.000 per gram.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan kondisi pasar. Karena itu, investor disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali.
Selain harga jual dan buyback, investor juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan. Besaran pajak yang dikenakan perlu diperhitungkan oleh investor agar dapat mengetahui nilai bersih yang diterima setelah penjualan kembali emas.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Besaran pajak tersebut menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan saat menghitung total biaya pembelian emas.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Harga emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.411.500. Untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp2.723.000.
Selanjutnya, harga emas ukuran 2 gram berada di Rp5.386.000, sedangkan emas 3 gram dibanderol Rp8.054.000.
Untuk pecahan 5 gram, harga emas Antam tercatat Rp13.390.000. Sementara emas ukuran 10 gram dijual dengan harga Rp26.725.000.
Adapun harga emas ukuran 25 gram mencapai Rp66.687.000. Emas 50 gram dibanderol Rp133.295.000, sedangkan ukuran 100 gram berada di level Rp266.512.000.
Untuk pecahan lebih besar, harga emas Antam ukuran 250 gram tercatat Rp666.015.000. Sementara ukuran 500 gram mencapai Rp1.331.820.000.