BANDAR LAMPUNG — Di tengah polemik kegiatan kepramukaan yang mewajibkan kepala sekolah mengikuti pelatihan saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, justru mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut.
Saat dimintai tanggapan terkait kewajiban kepala sekolah SD dan SMP mengikuti agenda kepramukaan yang digelar Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandar Lampung, Nur Ramdhan memberikan respons singkat dan meminta agar informasi dikonfirmasi langsung kepada pihak sekolah.
"Naaaah, coba tanya sama kepala sekolahnya yaaa," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jum'at 26 Juni 2026.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan publik, mengingat kegiatan itu melibatkan seluruh kepala sekolah negeri di Kota Bandar Lampung dan dilaksanakan bersamaan dengan agenda krusial SPMB.
Sebelumnya diberitakan, di tengah padatnya tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bandar Lampung diwajibkan mengikuti kegiatan kepramukaan yang digelar Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Herman HN pada 17–24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut meliputi Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), serta Pendadaran. Pelaksanaannya menuai sorotan karena berlangsung saat sekolah tengah fokus melayani proses pendaftaran peserta didik baru.
Selain persoalan waktu, muncul pula dugaan adanya kontribusi dana sebesar Rp1,5 juta yang diminta dari setiap sekolah.
Keluhan ini disampaikan oleh salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia mempertanyakan dasar permintaan dana tersebut, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan kepramukaan telah memperoleh alokasi anggaran hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk Kwarcab Pramuka dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
"Kenapa sekolah masih diminta membayar untuk kegiatan ini, sementara informasinya sudah ada anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Pramuka? Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujarnya.
Menurutnya, para kepala sekolah saat ini memikul tanggung jawab besar dalam mengawal seluruh tahapan SPMB, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kewajiban mengikuti kegiatan di luar sekolah dinilai kurang tepat dari sisi waktu.