Gudang Roti Diduga Tak Berizin di Lampung Utara Tetap Beroperasi, Janji Penindakan Dipertanyakan

Aktivitas gudang penampungan roti di Candimas kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski legalitas perizinannya dipertanyakan.
Hasan Saputra - Kamis, 27 Agt 2026 - 19:16 WIB
Aktivitas bongkar muat menggunakan mobil box di gudang penampungan roti di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan setelah legalitas perizinan gudang tersebut dipertanyakan.
Aktivitas bongkar muat menggunakan mobil box di gudang penampungan roti di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan setelah legalitas perizinan gudang tersebut dipertanyakan. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Aktivitas sebuah gudang penampungan roti di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga tetap beroperasi meski legalitas perizinannya dipertanyakan dan sebelumnya disebut akan ditindak oleh instansi terkait.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis, 27 Agustus 2026, aktivitas di gudang yang berada tidak jauh dari Jalan Lintas Sumatera itu disebut masih berlangsung. Sebuah mobil box berpelat nomor BE 8498 CT terlihat melakukan kegiatan bongkar muat ratusan kardus berisi produk roti.

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan dan transit berbagai merek roti sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Utara.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pihak Dinas Perdagangan Lampung Utara menyatakan akan menindak gudang yang diduga belum mengantongi izin tersebut.

Advertisements

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, sebelumnya mengatakan pihaknya akan turun langsung untuk melakukan penindakan.

“Rabu kita turun untuk menindak gudang tempat penampung roti tak berizin itu,” kata Hendri saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Namun, hingga pemantauan kembali dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, aktivitas pergudangan disebut masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut janji penanganan yang sebelumnya disampaikan.

Selain Dinas Perdagangan, pihak pemerintah desa juga sebelumnya dimintai keterangan terkait keberadaan gudang tersebut.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Kepala Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas pergudangan itu. Ia juga menyebut pihak desa tidak pernah menerima izin maupun koordinasi dari lingkungan RT setempat terkait operasional gudang.

Sebelumnya, aktivitas bongkar muat dan penyimpanan produk roti di gudang yang diduga digunakan oleh PT Semata Berkat Karunia atau PT SBK di RT 04, Dusun 1, Desa Candimas, telah menjadi sorotan.

Saat pemantauan di lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026, satu unit mobil box berpelat nomor BE 8498 CT terlihat melakukan aktivitas bongkar muat. Sejumlah kardus bertuliskan Padi Mas Roti Guling terlihat diangkut dari lokasi tersebut.

Di dalam gudang yang diperkirakan memiliki luas lebih dari 600 meter persegi itu, ribuan kardus produk roti juga terlihat tersusun rapi. Aktivitas pergudangan tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements