Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu, dua buah kunci T, satu airsoft gun warna silver dengan gagang cokelat, serta satu pisau kerambit dengan panjang sekitar 25 sentimeter.
Keberadaan kunci T menjadi salah satu perhatian polisi karena alat tersebut kerap digunakan dalam aksi pencurian sepeda motor.
Sementara itu, polisi masih mendalami asal-usul airsoft gun serta pisau kerambit yang ditemukan saat kedua pemuda diamankan.
AKP Ono Karyono menegaskan bahwa MS dan RV merupakan pelaku curanmor.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
“Kedua pelaku merupakan pelaku curanmor. Kami masih terus mendalami keterlibatan kedua pelaku terhadap aksi curanmor lainnya di wilayah Bandar Lampung,” ujar Ono.
Pengembangan kasus juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
“Kami masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna mengembangkan kasus ini,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Labuhan Ratu.
Polisi tidak hanya mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus curanmor di Jalan Padat Karya, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul airsoft gun yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan MS dan RV dengan jaringan curanmor lainnya di wilayah Bandar Lampung.
Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejadian yang berkaitan dengan kedua tersangka.