BANDAR LAMPUNG – Dua pemuda yang kedapatan membawa kunci T, airsoft gun, dan pisau kerambit diamankan polisi di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.
Keduanya kemudian diketahui terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua pemuda tersebut yakni MS (21) dan RV (20). Keduanya diamankan di Gang Marga Anak Tuha, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, penangkapan bermula ketika warga melihat kedua pemuda tersebut berhenti menggunakan sepeda motor di lokasi.
Keduanya mengenakan masker sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
“Warga kemudian mendatangi dan memeriksa barang-barang yang dibawa kedua orang tersebut. Ditemukan dua kunci T, satu airsoft gun dan satu pisau kerambit,” kata Ono, Jumat 28 Agustus 2026.
Setelah menemukan sejumlah barang mencurigakan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Personel patroli Polsek Labuhan Ratu yang tiba di lokasi langsung mengamankan MS dan RV beserta barang-barang yang ditemukan.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa kedua pemuda tersebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kampung Lingsuh, Kelurahan Rajabasa Jaya, pada 11 Juli 2026.
Dalam kasus tersebut, sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BE 2719 AJX milik Muklis Jailani (41) dilaporkan hilang saat berada di kawasan Warung Imron Aqua.
Dari tangan kedua pemuda, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.