Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sikap dan langkah konkret Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merespons kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa anak-anak.
Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah kota untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta keberlanjutan pendidikan.
Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera melakukan peninjauan lanjutan terkait penanganan korban TPPO.
Salah satu fokus utama adalah memastikan masa depan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin.
“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana saat menghadiri Konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung Pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terputus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
Eva Dwiana juga menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung.
Ia menyebutkan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Bandar Lampung mengungkapkan rencana pelaksanaan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah tingkat SMP se-Kota Bandar Lampung. Fokus sidak tersebut adalah pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.
“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati dalam menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” tegas Eva.
Ia menilai bahwa pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga menjadi benteng utama untuk melindungi anak dari jeratan kejahatan berbasis digital, termasuk penipuan lowongan kerja yang berujung TPPO.