LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Utara, Kamis, 3 September 2026.
Pelantikan berlangsung di Ruang Tapis, Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, dan dipimpin langsung Bupati Lampung Utara Hi. Hamartoni Ahadis. Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Lampung Utara.
Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik dan menempati sejumlah jabatan baru di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Berikut daftar 16 pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:
- Man Kodri, S.H., M.M., sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hukum dan Politik Lampung Utara.
- Dra. Dina Prawitarini, sebelumnya Asisten Administrasi Umum, dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung Utara.
- Dra. Sri Mulyana, M.M., sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, dilantik menjadi Kepala Dinas Kearsipan.
- dr. Hj. Maya Natalia, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- M. Rezki, S.H., M.I.P., sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Peternakan, Ekonomi dan Keuangan.
- Martahan Samosir, sebelumnya Kepala Dinas Kepemudaan, dilantik menjadi Inspektur Kabupaten Lampung Utara.
- Drs. Kadarsyah, sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lampung Utara.
- Fadly Achmad, S.Sos., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara.
- Hendri, S.H., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara.
- Tomy Suciadi, S.STP., M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara.
- Khairul Anwar, S.E., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Lampung Utara.
- Perdana Putra, S.E., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, dilantik menjadi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Lampung Utara.
- Erwin Syahputra, S.T., M.M., sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara.
- Gunaido Uthama, S.IP., sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara.
- Ina Sulistya, S.P., sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dilantik menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Utara.
- Sanny Lumi, S.STP., M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Perikanan, dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara.
Usai pelantikan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa rotasi dan penempatan pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika serta kebutuhan organisasi birokrasi di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Hamartoni menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan kepegawaian yang telah memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya. Menurutnya, setiap proses mutasi maupun rolling dilakukan melalui pertimbangan untuk menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Kebijakan kepegawaian, mutasi, rolling apapun itu, untuk itu kami sepakat bahwa pelantikan ini kami harus menempatkan kalian di tempat yang terhormat. Pelantikan dan pelaksanaan ini perlu kalian ketahui butuh waktu karena semata-mata ingin memantapkan sebuah perencanaan demi memajukan Kabupaten Lampung Utara," tegas Bupati.
Ia meminta seluruh pejabat yang mendapatkan amanah di posisi baru agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hamartoni juga menegaskan bahwa proses pelantikan tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka. Menurutnya, penempatan pejabat merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
"Persoalan ini bukan suka atau tidak suka. Namun ini soal kebutuhan organisasi," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun titipan pihak tertentu.
"Pelantikan ini dan posisi yang ditempatkan ini bukan soal suka atau tidak suka dan bukan juga sebuah titipan. Namun ini soal kebutuhan organisasi," tegasnya.