109 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Lampung Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Marindo Kurniawan meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mampu bergerak cepat, berinisiatif dan menghadirkan solusi bagi masyarakat
Dedi Andrian - Kamis, 03 Sep 2026 - 17:46 WIB
Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung
Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Sebanyak 111 pejabat administrator dan pejabat pengawas dijadwalkan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada Kamis 3 September 2026.

Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3041/VI.04/2026.

Dalam SK tersebut tercatat sebanyak 58 pejabat eselon III dan 53 pejabat eselon IV. Namun, dua pejabat berhalangan hadir sehingga prosesi pelantikan pada hari tersebut diikuti oleh 109 orang.

Marindo dalam sambutannya mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian posisi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kinerja organisasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Advertisements

Menurut Marindo, Provinsi Lampung memiliki berbagai potensi yang besar, mulai dari sektor pariwisata, kelautan hingga sumber daya alam. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas dan memiliki etos kerja tinggi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Fokuskan energi dan pikiran saudara agar setiap kebijakan, program, dan anggaran yang telah disusun benar-benar dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Marindo.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak membiarkan munculnya keluhan masyarakat terkait lambannya respons pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial.

Aparatur pemerintah, lanjutnya, harus mampu membaca persoalan yang terjadi di lapangan, mengambil langkah cepat dan menghadirkan solusi yang dibutuhkan masyarakat.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan lambatnya respons pemerintah terhadap isu-isu sosial di sekitarnya,” ujarnya.

Marindo menjelaskan, proses penempatan dan mutasi pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, peningkatan kinerja serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

Karena itu, jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru harus dipandang sebagai bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada saudara. Laksanakan tugas yang baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” kata Marindo.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements