PPDB SMA Negeri 4 Kotabumi Ditutup, 843 Pendaftar Berebut 324 Kursi

Sebanyak 843 calon siswa mendaftar di SMA Negeri 4 Kotabumi, sementara kuota penerimaan tahun ajaran 2026 hanya 324 peserta didik.
Hasan Saputra - Jumat, 19 Jun 2026 - 21:22 WIB
Kepala SMA Negeri 4 Kotabumi Mahmud Badrun
Kepala SMA Negeri 4 Kotabumi Mahmud Badrun - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 di SMA Negeri 4 Kotabumi resmi ditutup pada Jumat (19/6/2026) pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data sementara panitia, jumlah pendaftar yang mengikuti seleksi tahun ini mencapai 843 orang.

Kepala SMA Negeri 4 Kotabumi, Mahmud Badrun, menyampaikan bahwa sekolah akan menerima sebanyak 324 peserta didik baru sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Menurutnya, kuota penerimaan tersebut dibagi ke dalam beberapa jalur seleksi, yakni jalur domisili sebanyak 97 siswa, jalur afirmasi 97 siswa, jalur prestasi 114 siswa, serta jalur perpindahan orang tua dan mutasi sebanyak 16 siswa.

Untuk jalur prestasi, rinciannya terdiri dari prestasi rapor sebanyak 72 siswa, akademik dan sains 9 siswa, pengurus OSIS dan Ketua Pramuka 6 siswa, seni, budaya, dan bahasa termasuk Pramuka 9 siswa, olahraga 9 siswa, serta hafiz dan hafizah Al-Qur'an sebanyak 9 siswa.

Advertisements

Sementara itu, pada jalur perpindahan dan mutasi, kuota terdiri dari perpindahan orang tua atau mutasi reguler sebanyak 10 siswa dan mutasi anak guru sebanyak 6 siswa.

“Total penerimaan peserta didik baru tahun ini sebanyak 324 siswa yang terbagi melalui beberapa jalur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mahmud Badrun.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat yang besar untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 4 Kotabumi.

“Jumlah pendaftar tahun ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi. Meskipun begitu, proses verifikasi berkas masih terus dilakukan oleh panitia untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data,” katanya.

Advertisements

Mahmud menegaskan bahwa penetapan peserta didik yang dinyatakan diterima merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Insya Allah, penerimaan siswa tahun ini akan dilaksanakan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penutupan PPDB menandai berakhirnya tahapan pendaftaran. Selanjutnya, panitia akan menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data sebelum pengumuman resmi peserta didik yang diterima diterbitkan.

“Pengumuman resmi daftar peserta didik yang diterima akan disampaikan setelah seluruh verifikasi dan validasi data selesai serta mendapatkan persetujuan akhir dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” pungkas Mahmud Badrun.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements