Status Gunung Anak Krakatau Masih Level III
Hingga Sabtu (5/9/2026), status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Badan Geologi sebelumnya menetapkan peningkatan status Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 2 Juli 2026 setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Dengan status tersebut, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Badan Geologi mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir Banten dan Lampung, untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik melalui kanal resmi Badan Geologi dan PVMBG.
Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan aktivitas vulkanik sekaligus memastikan informasi peringatan dini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
Gunung Anak Krakatau berada di Selat Sunda dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Pengamatan aktivitas gunung api dilakukan melalui pos pengamatan di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.