LAMPUNG UTARA – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara mengklaim pembangunan dan pemantapan jalan pada 2026 telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Iko Erza Haritius, mengatakan target pembangunan dan pemantapan jalan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara ditetapkan minimal 2 persen setiap tahun.
Hal itu disampaikannya pada Kamis, 3 September 2026.
Menurut Iko, jika target tersebut dihitung selama lima tahun masa pemerintahan, maka pembangunan pemantapan jalan ditargetkan mencapai 10 persen.
"Kalau kita koreksi dari Bappeda, berapa harga satuan PU per kilometer, kalau kita ambil antara Rp5,5 miliar sampai Rp6,5 miliar, kalau dapatnya 2 persen seharusnya SDABMBK menganggarkan sekitar Rp130 miliar," kata Iko.
Ia menjelaskan, anggaran SDABMBK yang bersumber dari APBD sekitar Rp31 miliar. Kemudian terdapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp13 miliar serta anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp27 miliar.
Dengan total sekitar Rp71 miliar tersebut, secara teori pembangunan jalan yang dapat dikerjakan sekitar 10 kilometer jika menggunakan perhitungan harga satuan Rp6,5 miliar per kilometer.
Namun, Iko menyebut adanya efisiensi anggaran membuat nilai belanja menjadi lebih rendah tanpa menurunkan kualitas pekerjaan maupun target pembangunan.
"Perlu diketahui efisiensi, kualitas tidak turun, tapi dana tersebut turun dengan target pembangunan tetap," ujarnya.
Iko kemudian menjelaskan, melalui APBD Perubahan (APBD-P) yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada 2026, SDABMBK mendapatkan alokasi untuk penanganan jalan.
Dari program tersebut terdapat penanganan sekitar 9,2 kilometer. Selain itu, terdapat pekerjaan rekonstruksi jalan melalui DAK sekitar 3,6 kilometer dan program Inpres Jalan Daerah (IJD) sekitar 19 kilometer.