LAMPUNG BARAT – Sebanyak 11 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pagi ini, Sabtu (5/9/2026), mengikuti tahapan seleksi lanjutan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pelaksanaan tes berlangsung di Gedung Genza Education, Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balikbukit. Para peserta mengikuti ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dirancang untuk mendukung proses seleksi secara transparan, cepat, dan objektif.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Lambar, Bambang Hermanto, S.Pd.I., M.M., mengatakan sebanyak 11 peserta akan mengerjakan 100 soal pilihan ganda dalam tahapan tes tersebut.
Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi mengacu pada petunjuk teknis seleksi anggota Baznas serta pimpinan Baznas provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
Materi Tes Kemampuan Dasar berbasis CAT meliputi pengetahuan ilmu fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.
"Semua persiapan bahkan simulasi pengerjaan soal sudah kita lakukan sehari sebelum pelaksanaan CAT. Nanti diharapkan akan menghasilkan calon pimpinan-pimpinan Baznas yang benar-benar paham serta mengerti dalam mengelola zakat secara baik dan benar yang dikumpulkan oleh Baznas," jelasnya.
Menurut Bambang, panitia juga telah mengatur posisi dan jarak antarpeserta agar proses pengerjaan soal dapat berlangsung dengan nyaman dan fokus.
"Masing-masing peserta akan mengerjakan 100 soal ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk calon pimpinan Baznas umumnya berlangsung selama dua jam guna mengukur wawasan dan kemampuan dasar peserta," imbuhnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan 11 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Ke-11 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut yakni Munawir, M.Pd.I.; Sugiyo Zaenal Abidin; Muhammad Sartoni, S.Pd.I.; Mulyono, S.E.; Sufa’at, S.Pd.I.; Junaidi, M.M.; Mohammad Wahidin S., S.Pd.I.; Suharman, S.Pd.I.; Dede Tarmidi, A.Md.Kn.; Iwan Setiawan, S.E., M.M.; serta Moh. Rifa’i Yusuf Khabibi.
"Ada dua pendaftar lainnya yang kita nyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena tidak verifikasi berkas dan kurang umur yaitu atas nama Maryadi Saputra, dan M. Lutfil Fuad tidak memenuhi syarat serta kurang umur, sementara bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Bambang.
Setelah dinyatakan lulus administrasi, ke-11 calon pimpinan Baznas Lambar tersebut mengikuti seleksi kompetensi melalui CAT serta penulisan makalah.