Advertisements
DRL menegaskan fungsi konservasi tetap harus dijalankan. Namun, pada saat yang sama, setiap tindakan aparat yang diduga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun dugaan pungutan harus diperiksa berdasarkan kewenangan, prosedur, dasar hukum, serta bukti yang tersedia.
Syahrul menambahkan, apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti dan tidak membuahkan hasil, DRL menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami juga akan turun kembali dengan ribuan massa pada peringatan Hari Tani Nasional, 24 September, sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan rakyat khususnya dalam membela kaum tani dan buruh,” pungkasnya.
Advertisements