BANDAR LAMPUNG — Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan konsentrasi partikulat udara akibat paparan debu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).
Hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan pada 6-7 September 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah titik dengan kadar particulate matter (PM) yang melampaui baku mutu udara ambien sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, baku mutu udara ambien yang menjadi acuan untuk PM2.5 adalah 55 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 sebesar 75 mikrogram per meter kubik.
"Untuk PM2.5, hampir di seluruh lokasi masih memenuhi syarat. Namun, ada beberapa titik yang mengalami lonjakan cukup tinggi," kata Muhtadi, Kamis 10 September 2026.
Salah satu wilayah yang menunjukkan kondisi paling mencolok adalah Gedong Air. Di sejumlah titik, konsentrasi PM2.5 tercatat sangat tinggi, yakni berkisar 213 hingga 269 mikrogram per meter kubik.
Pengukuran dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain depan Puskesmas Gedong Air, Pertigaan Sisingamangaraja, Pertigaan Sam Ratulangi, Pertigaan Tamin, depan Masjid Jami Nurul Khoir hingga Tugu Duren.
Namun, kondisi berbeda ditemukan pada parameter PM10 di kawasan tersebut. Kadar PM10 justru relatif rendah dan masih memenuhi baku mutu, yakni sekitar 11-13 mikrogram per meter kubik.
Sebaliknya, kawasan Pasar Ambon menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi PM10 paling tinggi. Hasil pengukuran menunjukkan seluruh titik di kawasan tersebut tidak memenuhi baku mutu.
Konsentrasi PM10 tertinggi mencapai 701 mikrogram per meter kubik di Kelurahan Teluk Betung. Sementara itu, kadar PM10 di Kelurahan Pesawahan mencapai 692 mikrogram per meter kubik, Puskesmas Pasar Ambon 552 mikrogram per meter kubik, Kelurahan Sumur Putri 543 mikrogram per meter kubik, Kelurahan Gedung Pakuan 528 mikrogram per meter kubik, dan Kelurahan Talang 493 mikrogram per meter kubik.
Muhtadi menjelaskan, meski kadar PM10 di sejumlah lokasi kawasan Pasar Ambon sangat tinggi, konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut masih berada dalam kategori memenuhi syarat.
Peningkatan kadar PM10 di atas baku mutu juga ditemukan di sejumlah wilayah lainnya. Di Bakung, misalnya, kadar PM10 berada pada kisaran 129-165 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, seluruh titik pengukuran PM2.5 di kawasan tersebut masih memenuhi syarat.
Kondisi serupa ditemukan di empat titik pengukuran, yakni Kelurahan Kupang Kota, Kupang Teba, Kupang Raya dan Gunung Mas. Di wilayah tersebut, konsentrasi PM10 berkisar 144-218 mikrogram per meter kubik atau telah melampaui ambang batas.