JAKARTA – Nama Reza Gladys kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar yang menyebut dirinya menerima gaji fantastis mencapai Rp6,7 miliar dari sebuah perusahaan.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi kabar itu, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi terkait angka miliaran rupiah tersebut tidak tepat jika disebut sebagai gaji.
Menurut Surya, nominal yang ramai dibicarakan publik merupakan total pendapatan dari aktivitas bisnis online, bukan hasil hubungan kerja dalam bentuk penggajian.
Penjelasan itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026), saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan, sumber penghasilan Reza berasal dari penjualan produk melalui berbagai platform digital, khususnya e-commerce yang berkembang pesat, seperti TikTok dan Shopee.
“Perlu dipahami bahwa angka tersebut merupakan omzet atau hasil penjualan dari aktivitas digital. Jadi bukan gaji bulanan seperti yang dipersepsikan,” ujarnya.
Surya juga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Menurutnya, penyebutan angka tanpa penjelasan yang tepat berpotensi membentuk opini yang keliru.
Ia menambahkan, dalam dunia bisnis digital, khususnya sektor e-commerce, nilai pendapatan dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari strategi pemasaran, jumlah transaksi, hingga tingkat kepercayaan konsumen.
Karena itu, penghasilan dari bisnis online tidak bisa disamakan dengan gaji tetap yang biasanya diterima karyawan dalam hubungan kerja formal.
Isu ini juga berkaitan dengan pernyataan yang sempat dilontarkan oleh Nikita Mirzani, yang turut menyeret nama Reza Gladys dalam polemik tersebut.