Namun, fasilitas tersebut kembali mengalami gangguan setelah kabel maupun komponen listrik dicuri.
“Sudah kita fasilitasi, tetapi kami mendapat informasi justru PJU mengalami pencurian sendiri berulang-ulang kali. Kabel-kabel, aki listrik, ini juga menjadi titik rawan,” ujarnya.
Menurut Agus, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRD sejak evaluasi anggaran 2025 hingga pembahasan anggaran 2026.
DPRD mempertanyakan kondisi lampu yang kembali mengalami gangguan dalam waktu relatif singkat setelah diperbaiki.
“Sudah kami tanyakan, kenapa lampu banyak yang mati dan sebagainya. Kadang hanya bertahan beberapa hari atau bulan, setelah itu kabel dan sebagainya dicuri lagi. Permasalahan ini masih terjadi,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, Komisi III DPRD mendorong Dishub meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk kepolisian dan petugas yang menangani PJU di lapangan.
Pengawasan dinilai perlu diperketat, terutama pada lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pencurian fasilitas penerangan jalan.
“Kami mendorong Dinas Perhubungan bekerja sama dengan pihak keamanan, dengan kepolisian, bahkan mungkin petugas PJU sendiri segera melakukan pengawasan atau penjagaan supaya hal ini tidak berulang,” ungkapnya.
Agus juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas PJU yang merupakan bagian dari pelayanan publik.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan lampu jalan mati, kabel hilang, aki dicuri, atau kerusakan lain pada fasilitas PJU.
Laporan dapat disampaikan melalui RT, lurah, atau camat untuk kemudian diteruskan kepada dinas terkait.
“Ini penerangan jalan umum untuk masyarakat. PJU merupakan hak masyarakat dan kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Silakan laporkan apabila ada lampu jalan mati atau terjadi pencurian kabel, aki, maupun tiang melalui RT, lurah, atau camat agar segera ditindaklanjuti dinas terkait,” jelasnya.