BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar dan menyeret namanya bersama EH, anggota DPRD dari fraksi berbeda.
Didampingi kuasa hukumnya, Hanafi Sapurna, SN membantah tuduhan yang dikaitkan dengannya dan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Klarifikasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat 21 Agustus 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, SN menjelaskan bahwa pada waktu peristiwa yang dipersoalkan dalam informasi yang beredar, dirinya sedang mengalami sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel, Kota Bandar Lampung.
"Pada saat kejadian itu saya sedang sakit dan berada di Rumah Sakit Imanuel,” kata SN.
Menurut SN, kondisi tersebut menjadi salah satu fakta yang dibawa untuk membantah tuduhan yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan meminta setiap informasi yang berkembang mengenai dirinya diuji berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kuasa hukum SN, Hanafi Sapurna, mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan bantahan secara lisan.
Menurutnya, terdapat sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk mengungkap fakta, salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kediaman SN.
Hanafi menyebut keberadaan rekaman tersebut penting untuk memperlihatkan aktivitas SN pada waktu yang dipersoalkan dalam isu yang beredar.
“CCTV yang berada di rumah SN ada. Ini menjadi salah satu bukti yang nantinya dapat menunjukkan fakta sebenarnya,” ujar Hanafi.
Ia menegaskan, pihaknya siap menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki melalui mekanisme yang sesuai apabila diperlukan dalam proses hukum.